Hukum KB dalam Islam

FATAWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ RAHIMAHULLAH
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Azin bin Baz ditanya : Apa hukum KB ?

Jawaban.
“Ini adalah permasalahan yang muncul sekarang, dan banyak pertanyaan muncul berkaitan dengan hal ini. Permasalahan ini telah dipelajari oleh Haiah Kibaril Ulama (Lembaga di Saudi Arabia yang beranggotakan para ulama) di dalam sebuah pertemuan yang telah lewat dan telah ditetapkan keputusan yang ringkasnya adalah tidak boleh mengkonsumsi pil-pil untuk mencegah kehamilan.

Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keuturunan dan memperbanyak jumlah umat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

Artinya : “Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat yang lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain : dengan para nabi di hari kiamat)”.
[Hadits Shahih diriwayatkan oleh Abu Daud 1/320, Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162 (lihat takhrijnya dalam Al-Insyirah hal.29 Adazbuz Zifaf hal 60) ; Baihaqi 781, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin -dengan ijin Allah-, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka.

Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti :

  • Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan ini.
  • Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.

Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh”. [Fatawa Mar’ah, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, Darul Wathan, cetakan pertama 1412H]
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seorang wanita berusia kurang lebih 29 tahun, telah memiliki 10 orang anak. Ketika ia telah melahirkan anak terakhir ia harus melakukan operasi dan ia meminta ijin kepada suaminya sebelum operasi untuk melaksanakan tubektomi (mengikat rahim) supaya tidak bisa melahirkan lagi, dan disamping itu juga disebabkan masalah kesehatan, yaitu jika ia memakai pil-pil pencegah kehamilan akan berpengaruh terhadap kesehatannya. Dan suaminya telah mengijinkan untuk melakukan operasi tersebut. maka apakah si istri dan suami mendapatkan dosa karena hal itu ?”

Jawaban.
Tidak mengapa ia melakukan operasi/pembedahan jika para dokter (terpercaya) menyatakan bahwa jika melahirkan lagi bisa membahayakannya, setelah mendapatkan ijin dari suaminya. [Fatawa Mar’ah Muslimah Juz 2 hal. 978, Maktabah Aadh-Waus Salaf, cet ke 2. 1416H]

FATAWA LAJNAH AD-DAIMAH
Pertanyaan.
Lajnah Daimah ditanya : “Apa hukum memakai pil-pil pencegah kehamilan untuk wanita-wanita yang sudah bersuami ?”

jawaban.
Seorang istri tidak boleh menggunakan pil pencegah kehamilan karena takut banyak anak, atau karena harus memberikan tambahan belanja. Tetapi boleh menggunakannya untuk mencegah kehamilan dikarenakan.

  • Adanya penyakit yang membahayakan jika hamil
  • Dia melahirkan dengan cara yang tidak normal bahkan harus melakukan operasi jika melahirkan dan bahaya-bahaya lain yang serupa dengan hal tersebut.

Maka dalam keadaan seperti ini boleh baginya mengkonsumsi pil pencegah hamil, kecuali jika ia mengetahui dari dokter spesialis bahwa mengkonsumsinya membahayakan si wanita dari sisi lain” [Fatawa Mar’ah Juz 2 hal 53]

FATAWA SYAIKH IBNU UTSAIMIN
Pertanyaan.
“Seorang ikhwan bertanya hukum KB tanpa udzur, dan adakah Udzur yang membolehkannya?”

Jawaban.
Para ulama telah menegaskan bahwa memutuskan keturunan sama sekali adalah haram, karena hal tersebut bertentangan dengan maksud Nabi mensyari’atkan pernikahan kepada umatnya, dan hal tersebut merupakan salah satu sebab kehinaan kaum muslimin. Karena jika kaum muslimin berjumlah banyak, (maka hal itu) akan menimbulkan kemuliaan dan kewibawaaan bagi mereka. Karena jumlah umat yang banyak merupakan salah satu nikmat Allah kepada Bani Israi.

Artinya : “Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” [Al-Isra : 6]

Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” [Al-A’raf : 86]

Kenyataanpun mennguatkan pernyataan di atas, karena umat yang banyak tidak membutuhkan umat yang lain, serta memiliki kekuasaan dan kehebatan di depan musuh-musuhnya. Maka seseorang tidak boleh melakukan sebab/usaha yang memutuskan keturunan sama sekali. Allahumma, kecuali dikarenakan darurat, seperti :

  • Seorang Ibu jika hamil dikhawatirkan akan binasa atau meninggal dunia, maka dalam keadaan seperti inilah yang disebut darurat, dan tidak mengapa jika si wanita melakukan usaha untuk mencegah keturunan. Inilah dia udzur yang membolehkan mencegah keturunan.
  • Juga seperti wanita tertimpa penyakit di rahimnya, dan ditakutkan penyakitnya akan menjalar sehingga akan menyebabkan kematian, sehingga rahimnya harus diangkat, maka tidak mengapa. [Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah Juz 2 hal. 974-975]

Pertanyaan.
“Kapan seorang wanita diperbolehkan memakai pil-pil pencegah kehamilan, dan kapan hal itu diharamkan ? Adakah nash yang tegas atau pendapat di dalam fiqih dalam masalah KB? Dan bolehkah seorang muslim melakukan azal kerika berjima tanpa sebab?”

Jawaban.
Seyogyanya bagi kaum msulimin untuk memperbanyak keturunan sebanyak mungkin, karena hal itu adalah perkara yang diarahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya.

Artinya : “Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak karena aku akan berlomba dalam banyak jumlahnya umat” [Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud 1/320, Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 3/61-62]

Dan karena banyaknya umat menyebabkan (cepat bertambahnya) banyaknya umat, dan banyaknya umat merupakan salah satu sebab kemuliaan umat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan nikmat-Nya kepada Bani Israil.

Artinya : “Dan Kami jadikan kamu kelompok yang lebih besar” [Al-Isra’ : 6]

Artinya : “Dan ingatlah di waktu dahulunya kamu berjumlah sedikit, lalu Allah memperbanyak jumlah kamu” [Al-A’raf : 86]

Dan tidak ada seorangpun mengingkari bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemuliaan dan kekuatan suatu umat, tidak sebagaimana anggapan orang-orang yang memiliki prasangka yang jelek, (yang mereka) menganggap bahwa banyaknya umat merupakan sebab kemiskinan dan kelaparan. Jika suatu umat jumlahnya banyak dan mereka bersandar dan beriman dengan janji Allah dan firman-Nya.

Artinya : “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” [Hud : 6]

Maka Allah pasti akan mempermudah umat tersebut dan mencukupi umat tersebut dengan karunia-Nya.

Berdasarkan penjelasan ini, jelaslah jawaban pertanyaan di atas, maka tidak sepantasnya bagi seorang wanita untuk mengkonsumsi pil-pil pencegah kehamilan kecuali dengan dua syarat.

  • Adanya keperluan seperti ; Wanita tersebut memiliki penyakit yang menghalanginya untuk hamil setiap tahun, atau, wanita tersebut bertubuh kurus kering, atau adanya penghalang-penghalang lain yang membahayakannya jika dia hamil tiap tahun.
  • Adanya ijin dari suami. Karena suami memiliki hak atas istri dalam masalah anak dan keturunan. Disamping itu juga harus bermusyawarah dengan dokter terpercaya di dalam masalah mengkonsumsi pil-pil ini, apakah pemakaiannya membahayakan atau tidak.

Jika dua syarat di atas dipenuhi maka tidak mengapa mengkonsumsi pil-pil ini, akan tetapi hal ini tidak boleh dilakukan terus menerus, dengan cara mengkonsumsi pil pencegah kehamilan selamanya misalnya, karena hal ini berarti memutus keturunan.

Adapun point kedua dari pertanyaan di atas maka jawabannya adalah sebagai berikut : Pembatasan keturunan adalah perkara yang tidak mungkin ada dalam kenyataan karena masalah hamil dan tidak, seluruhnya di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika seseorang membatasi jumlah anak dengan jumlah tertentu, maka mungkin saja seluruhnya mati dalam jangka waktu satu tahun, sehingga orang tersebut tidak lagi memiliki anak dan keturunan. Masalah pembatas keturunan adalah perkara yang tidak terdapat dalam syari’at Islam, namun pencegahan kehamilan secara tegas dihukumi sebagaimana keterangan di atas.

Adapun pertanyaan ketiga yang berkaitan dengan ‘azal ketika berjima’ tanpa adanya sebab, maka pendapat para ahli ilmu yang benar adalah tidak mengapa karena hadits dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu.

Artinya : “Kami melakukan ‘azal sedangkan Al-Qur’an masih turun (yakni dimasa nabi Shallallahu ‘alihi wa sallam)” [Hadits Shahih Riwayat Abu Dawud 1/320 ; Nasa’i 2/71, Ibnu Hibban no. 1229, Hakim 2/162, Baihaqi 781, Abu nu’aim dalam Al-hilyah 3/61-62]

Seandainya perbuatan itu haram pasti Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarangnya. Akan tetapi para ahli ilmu mengatakan bahwa tidak boleh ber’azal terhadap wanita merdeka (bukan budak) kecuali dengan ijinya, yakni seorang suami tidak boleh ber’azal terhadap istri, karena sang istri memiliki hak dalam masalah keturunan. Dan ber’azal tanpa ijin istri mengurangi rasa nikmat seorang wanita, karena kenikmatan seorang wanita tidaklah sempurna kecuali sesudah tumpahnya air mani suami.

Berdasarkan keterangan ini maka ‘azal tanpa ijin berarti menghilangkan kesempurnaan rasa nikmat yang dirasakan seorang istri, dan juga menghilangkan adanya kemungkinan untuk mendapatkan keturunan. Karena ini kami menysaratkan adanya ijin dari sang istri”. [Fatawa Syaikh ibnu Utsaimin Juj 2 hal. 764 dinukil dari Fatawa Li’umumil Ummah]

[As-sunnah edisi 01/Tahun V/2001M/1421H]

Kau Adalah Ratu di Istanamu

Ditulis Oleh: Ryda   
Sunday, 28 January 2007
Saudariku Muslimah, ini adalah beberapa wasiat yang khusus diperuntukkan bagi seorang istri, saya berharap kepada Allah subhanahu wa ta’ala semoga wasiat ini bermanfaat dan menjadikan kita termasuk orang yang mendengarkan dan mengikuti dengan sebaik-baiknya.Sesungguhnya diantara yang paling penting untuk diingat oleh seorang istri adalah berpegang teguh terhadap hukum-hukum syar’i dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dalam pergaulan dengan suaminya dan orang-orang sekitarnya. Hal itu mencakup seluruh kebaikan dan merealisasikan kebahagiaan yang sempurna.

Rumahmu Istanamu

Wahai saudariku Muslimah, berupayalah supaya suamimu mendapatkan rumahmu sebagai taman yang tenang dalam kebersihan dan ketertiban, karena rumahmu adalah istanamu yang menunggu penataanmu dan sentuhanmu. Sedangkan kebersihan dan ketertiban akan membuat perkakas yang murah dan perabot yang sederhana menjadi sesuatu yang mewah, maka bagaimana jika perkakas itu berharga?

Dan ingatlah wahai saudariku Muslimah, bahwa hati-hati yang dilalui seorang laki-laki penuh dengan pekerjaan yang sulit yang membuat susah dan bosan, maka hindarilah apa-apa yang tidak menyenangkannya berupa barang-barang yang kotor, pakaian yang berserakan, bau tak sedap karena kebersihan itu sebagian dari iman bahkan separuh dari keimanan, sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kesucian itu separuh dari iman.”1

Manajemen Waktu

Hendaklah engkau mengatur waktumu karena pengaturan itu sebagai tiang dari kehidupan yang bahagia. Sesungguhnya jika engkau mengkhususkan waktu untuk setiap pekerjaanmu maka tidak akan menyusahkanmu dan engkau tidak akan merasa jemu. Pelayanan seorang wanita di rumahnya adalah pekerjaan mulia dan menyenangkan begitupun para wanita Salafusshalih semisal Fathimah radhiallahu ‘anha, Asma binti Abu Bakar radhiallahu ‘ahuma dan sebagainya.

Hindari segala yang menyia-nyiakan waktu, seperti membaca majalah-majalah porno, gambar-gambar nudis, pemikiran-pemikiran yang berbahaya, buku-buku sesat, atau novel-novel yang tak bermoral. Bacalah yang bermanfaat seperti majalah-majalah Islami, buku-buku berguna, jurnal-jurnal dan makalah-makalah yang bermanfaat di dunia dan akhirat.

Makanan dan Pakaian

Berupayalah untuk menggapai apa yang diridhainya di ruang makan dan apa yang kelihatan bersih dan rapi dalam pakaiannya, maka kenalilah makanan yang disukainya dan hidangkanlah. Dan hendaklah engkau menyiapkannya di awal waktu sehingga ketika suamimu datang, makananpun sudah siap saji. Karena terlambat dalam hal ini barangkali akan mengganggunya dan merusak pekerjaannya dan jadwal janji-janjinya. Hendaklah engkau perhatikan pakaian yang biasa dipakai di depan orang banyak.

Senyum Manis

Berikan dia senyuman manis pada setiap bertemu apalagi di kala dia pulang dari pekerjaan yang membebaninya karena sesungguhnya senyumanmu akan menambah rasa cantikmu dan jalan kebahagiaan yang berpadu.

Hendaklah engkau menjaga penampilanmu, kecantikan fisik, wewangian dalam rumah, kerapian tempat tinggal, dan akhlak yang mulia yang engkau kenakan untuk menemui suamimu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, kerabat dekatmu, dan teman-teman perempuanmu. Jangan lupa menebarkan senyum yang ikhlas serta kelapangan dada.

Ketika engkau tersenyum di hadapan mereka, maka engkau sedang memberikan kepada mereka kehidupan yang indah, optimisme dan kabar gembira yang mereka harapkan. Sebaliknya, jika engkau bertemu dengan mereka dengan wajah yang angker, maka engkau telah menyiksa mereka. Relakah engkau menjadi biang kesedihan orang lain?

Taat dengan Batasan

Engkau harus rendah hati dengan senantiasa bersikap menerima, selalu mendengarkan dan taat kepada suamimu. Taatilah pada perkara yang bukan perbuatan maksiat karena taat dalam hal kebaikan adalah wajib atas istri. Allah Ta’ala telah membalasnya dengan Surga, sebagaimana sabda Rasul shallalllahu ‘alaihi wa sallam,

Apabila wanita shalat lima waktu, menjaga kehormatannya, mentaati suaminya maka dia akan masuk Surga dari pintu mana saja yang ia mau.

Sedangkan taat dalam Islam bukanlah taat yang buta, tapi taat dalam batasan-batasan kebaikan, maka tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal maksiat terhadap Allah Ta’ala. Sesungguhnya hal itu adalah ketaatan yang dibatasi oleh hukum syar’i dan batasan kemampuan, karena Allah Ta’ala tidak akan membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.

Sesungguhnya ketaatan kepada suamimu menjadi pahala dari Allah Ta’ala dan menguatkan tali cinta di antara kalian berdua dan melekatkan kasih sayang untuk merealisasikan keridhaan suami dan membantumu supaya anak-anakmu pun mentaatimu. Karena sesungguhnya istri yang durhaka yang membangkang kepada suaminya atas apa yang diperintahkannya dan anak-anak melihat hal itu, maka mereka tumbuh untuk membangkang semua perintah.

Maka hindarilah olehmu wahai saudariku muslimah seperti para wanita yang gemar berselisih dengan suaminya, mereka itu berada dalam murka Allah Ta’ala, mereka menjerumuskan kehidupannya kepada kebinasaan serta para bidadari mendoakan kejelekan kepada mereka.

Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya kecuali Istrinya dari Bidadari berkata,

Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allah Ta’ala membinasakanmu karena sesungguhnya dia adalah tamu bagimu yang hampir saja meninggalkanmu kepada kami.2

Tamak vs Iffah

Janganlah engkau menampakkan sifat tamak pada hartanya, berusahalah untuk iffah (menjaga diri dari hal-hal yang tidak halal) jika dia memberimu karena hal itu akan mengangkat derajatmu dalam dirinya. Janganlah engkau banyak tuntutan yang melebihi kapasitas kemampuannya karena hal itu akan menyulitkannya dan membebaninya karena dia tidak mampu memenuhi tuntutan yang berat untuk menampakkan di depanmu seperti laki-laki yang tak berdaya yang tidak mampu melaksanakan apa yang kau tuntut.

Wanita beriman yang shalihah tidak akan membebani suaminya dengan berbagai permintaan. Ia bersikap menerima apa yang sudah diberikan oleh Allah Ta’ala kepadanya. Ia selalu meneladani kehidupan keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Pernah diriwayatkan oleh Urwah radhiallahu ‘anhu, dari bibinya,

‘Aisyah radhiallahu ‘anha suatu ketika berkata,

Demi Allah wahai saudara perempuanku, jika kita ingin melihat bulan sabit, bulan sabit dan bulan sabit. Tiga bulan sabit kita bersusah payah dua bulan, dan tungku tidak pernah menyala di rumah-rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Aku bertanya, “Wahai bibiku, bagaimana ia memberimu penghidupan?” Ia berkata,

(Ia memberiku) dua (makanan) yang hitam: kurma dan air. Akan tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki tetangga dari kaum Anshar yang memiliki kambing perah. Mereka mengirim kepada beliau susunya. Susu inilah yang kami minum.

Bantulah Dia

Tetapkanlah dari awal perkawinanmu untuk menjadi penolong pada segala permasalahan. Bantulah dengan pikiran, kesabaran dan pengaturan yang baik. Ikutsertalah pada banyak hal dalam kehidupannya. Hal itu akan menambah tempatmu di hatinya. Ketenangan, rasa aman, rela dan bahagia akan meringankan berbagai rasa sakit dan menolong dari kesulitan. Sesungguhnya ketika kamu menampakkan keras hati di depannya rasa sakitpun semakin jadi. Sesungguhnya hal demikian itu sama halnya engkau menggali kuburan untuk kebahagiaanmu.

Dia dan Keluarganya

Hormatilah suamimu dan keluarganya dari lubuk hatimu yang paling dalam dengan jujur dan ikhlas dan ketahuilah bahwa rasa cintanya kepada keluarganya lebih besar dari pada keluargamu sebagaimana kamu pun lebih besar rasa cintamu kepada keluargamu dari pada keluarganya. Maka hindarilah olehmu mencela keluarganya karena hal itu akan mengundang antipati kepadamu.

Jangan Ada Dusta

Berusahalah untuk jujur bersama dia dan yang lainnya karena jujur itu membawa kepada kebaikan dan kebaikan itu mengantarkan ke Surga. Jelaskanlah dengan benar urusan-urusanmu seluruhnya. Mungkin saja kedustaan dapat “menyelamatkanmu” dalam satu perkara akan tetapi tidak akan “menyelamatkanmu” pada perkara yang lain.

Maka apabila tertoreh di hatinya bahwa kamu seorang pembohong tidak akan dipercaya dalam suatu perkara dan di antara perkara yang paling sulit pada manusia, hidup bersama orang yang tidak dipercayai(nya). Sesungguhnya dusta, wahai saudariku muslimah, (akan) mencabut kepercayaan kepadamu di hatinya.

Sesungguhnya dusta itu menjadi alasan untuknya untuk berbuat makar serta menjadi sebab ketidaksenangan di antara pasutri dan menjadi sebab rusaknya anak-anak di rumah dan merupakan dosa yang akan menuntun pelakunya ke Neraka sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Sesungguhnya dusta itu menunjukkan kedurhakaan dan kedurhakaan itu mengantarkan ke Neraka.3

Manis di Bibir

Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau meninggalkan kata-kata manis yang kau ucapkan kepada suamimu karena begitu hebat kata-kata manis itu, terutama tatkala suami sedang merasakan kepenatan. Dengan jujur dari hatimu, kata-kata manis yang baik hendaklah memperhatikan perkara-perkara berikut: janganlah engkau banyak mengeluh di depannya, janganlah kalian saling mencela terus dalam urusan yang tidak baik, janganlah engkau menampakkan yang telah engkau perbuat kepada keluarganya dan anak-anaknya karena hal itu kadang-kadang membuat keruh keharmonisan hubungan kalian berdua.

Demikianlah beberapa nasihat yang jika engkau mau mengaplikasikannya dalam kehidupan rumah tanggamu dan engkau selalu komitmen menjaganya dan menyesal jika tidak mampu mengerjakannya, niscaya engkau akan menjadi ratu di istanamu yang istanamu itu tidak lain adalah rumahmu sendiri.

Sumber: Rasail Ahlis Sunnah edisi 15 dan sumber lainnya.

Nasihat buat wanita muslimah yang berhias seronok

Kejelekan Tabarruj (berhias ala jahiliyah, seronok)

Penulis: Kitab Al Hijab (Departemen Agama Saudi Arabia)

· Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul.

Barangsiapa yang maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya maka ia hanya akan mencelakakan dirinya sendiri dan tidak akan mencelakakan Allah sedikitpun.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
((كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إلاَّ مَنْ أبَى ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى ؟ قَالَ : مَنْ أطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أبَى))
“Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang menolak” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Siapakah orang yang menolak itu? Beliau menjawab: “Siapa yang taat kepadaku akan masuk surga dan siapa yang maksiat kepadaku maka ia telah menolak.”

· Tabarruj menyebabkan laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
((سَيَكُونُ فِي آخِرِ أُمَّتِي نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، عَلَى رُؤُوسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البَخْتِ ، اِلْعَنُوهُنَّ فَإنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ))
“Akan ada pada akhir umatku nanti wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, kepala mereka bagaikan punuk unta, laknatlah mereka karena mereka adalah wanita-wanita yang pantas dilaknat.”

· Tabarruj adalah sifat penghuni neraka.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
((صِنْفَانِ مِنْ أهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ … ))
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah saya lihat; kaum yang membawa cemeti bagai ekor sapi yang digunakan memukul menusia dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang…”

· Tabarruj penyebab hitam dan gelap di hari kiamat.

Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda:
((مَثَلُ الرَّافِلَةِ في الزِّينَةِ في غَيْرِ أهْلِهَا ، كَمَثَلِ ظُلْمَةٍ يَوْمَ القِيَامَةِ لاَ نُورَ لهَا))
“Permisalan wanita yang berhias untuk selain suaminya, adalah bagaikan kegelapan pada hari kiamat, tidak ada cahaya baginya.”
Maksudnya adalah wanita yang berlenggak-lenggok ketika berjalan dengan menarik pakaiannya, akan datang pada hari kiamat dalam keadaan hitam dan gelap, bagaikan berlenggak-lenggok dalam kegelapan. Dan hadits ini walaupun lemah, tetapi artinya benar, karena kenikmatan dalam maksiat adalah siksaan, wangi-wangian akan menjadi busuk dan cahaya menjadi kegelapan. Kebalikan dari taat, bahwa bau mulut orang yang berpuasa dan darah orang yang mati syahid lebih harum di sisi Allah dari bau minyak kasturi.”

· Tabarruj adalah kemunafikan.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
((خَيْرُ نِسَائِكُمُ الوَدُودُ الوَلُودُ ، المُوَاسِيَةُ ، المُوَاتِيَةُ ، إذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ المُتَبَرِّجَاتُ المُتَخَيِّلاَتُ وَهُنَّ المُنَافِقَاتُ ، لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ إلاَّ مِثْلَ الغُرَابِ الأعْصَمِ))
“Sebaik-baik wanita kalian adalah yang memiliki kasih sayang, subur (banyak anak), suka menghibur dan siap melayani, bila mereka bertakwa kepada Allah. Dan sejelek-jelek wanita kalian adalah wanita pesolek dan penghayal mereka itu adalah wanita-wanita munafik, mereka tidak akan masuk surga kecuali seperti ghurab a’sham.”
Yang dimaksud ghurab a’sham adalah burung gagak yang memiliki cakar dan kaki merah, pertanda minimnya wanita masuk surga, karena burung gagak yang memiliki sifat seperti ini sangat jarang ditemukan.

· Tabarruj mengoyak tirai pelindung dan membuka aib.

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
((أيَّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ))
“Siapa saja di antara wanita yang menanggalkan pakaian-nya di selain rumah suaminya, maka ia telah mengoyak tirai pelindung antara dirinya dan Allah Azza wa Jalla.”

· Tabarruj adalah perbuatan keji.

Wanita itu adalah aurat, dan membuka aurat adalah keji dan dibenci. Allah Shalallahu ‘alaihi wassalamberfirman:
وَإذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إنَّ اللهَ لاَ يَأْمُرُ بِالفَحْشَاءِ
“Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji, mereka berkata: “Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakan-nya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” (Q.S. Al-A’raf: 28)
Sebenarnya setanlah yang memerintahkan manusia melakukan perbuatan keji itu, sebagaimana firman Allah:
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالفَحْشَاءِ
“Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir).” (Q.S. Al-Baqorah: 268)

· Tabarruj adalah ajaran iblis

Sesungguhnya kisah Adam dengan Iblis memberikan gambaran kepada kita bagaimana musuh Allah, Iblis itu membuka peluang untuk melakukan perbuatan dosa dan mengoyak tirai pelindung dan bahwa Tabarruj itulah tujuan asasi baginya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ لاَ يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَاتِهِمَا
“Hai anak Adam! Janganlah kamu sekali-kali dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Q.S. Al-A’raf: 27)
Jadi iblislah yang mengajak kepada Tabarruj dan buka-bukaan. Dialah pemimpin utama bagi para pencetus apa yang dikenal dengan Tahrirul Mar’ah (pembebasan wanita).

· Tabarruj adalah jalan hidup orang-orang Yahudi.

Orang-orang Yahudi memiliki peran yang sangat besar dalam menghancurkan umat ini melalui wanita, dan kaum wanita sejak dulu memiliki pengalaman di bidang ini, di mana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
((فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ ، فَإنَّ أوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إسْرَائِيلَ كَانَتْ في النِّسَاءِ))
“Takutlah pada dunia dan takutlah pada wanita karena fitnah pertama pada Bani Israel adalah pada wanita.”

· Tabarruj adalah Jahiliyah busuk.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)

Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam telah menyifati ajakan Jahiliyah sebagai ajakan busuk dan kotor. Jadi ajakan Jahiliyah adalah saudara kandung Tabarruj Jahiliyah. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
((كُلُّ شَيْءٍ مِنْ أمْرِ الجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوعٌ تَحْتَ قَدَمِي))
“Semua yang merupakan perkara Jahiliyah tersimpan di bawah telapak kakiku.”
Baik itu bernama Tabarruj Jahiliyah, ajakan Jahiliyah ataupun kesombongan Jahiliyah.

· Tabarruj adalah keterbelakangan.

Buka-bukaan dan telanjang adalah fitrah hewan ternak, tidak seorangpun yang condong kepadanya kecuali dia akan terperosok jatuh ke derajat yang paling rendah dari pada derajat manusia yang telah dimuliakan Allah. Dari sini nampaklah bahwa Tabarruj adalah tanda kerusakan fitrah, ketiadaan ghirah dan mati rasa:

Anda mengangkat baju hingga lutut

Demi Tuhanmu, sungai apa yang akan anda seberangi

Baju itu bagaikan naungan di waktu pagi

Yang semakin pendek, waktu demi waktu

Anda mengira bahwa laki-laki itu tidak memiliki perasaan

Padahal anda sendiri yang mungkin tidak punya perasaan

· Tabarruj adalah pintu adzab yang merata.

Seseorang yang memperhatikan nash-nash syare’at dan sejarah (Islam) akan meyakini adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh Tabarruj dan bahayanya atas agama dan dunia, apalagi bila diperparah dengan Ikhtilath (percampurbauran antara laki-laki dan wanita).

Akibat dan bahaya Tabarruj
yang menakutkan

Wanita-wanita yang melakukan Tabarruj berlomba-lomba menggunakan perhiasan yang diharamkan untuk menarik perhatian kepadanya. Sesuatu yang justru akan merusak akhlak dan harta serta menjadikan wanita sebagai barang hina yang diperjualbelikan, dan di antara bahayanya adalah:
1. Rusaknya akhlak kaum lelaki khususnya para pemuda yang terdorong melakukan zina yang diharamkan ini.
2. Memperdagangkan wanita sebagai sarana promosi atau untuk meningkatkan usaha perdagangan dan sebagainya.
3. Mencelakakan diri wanita sendiri, karena Tabarruj itu menunjukkan niat jelek dari apa yang ia suguhkan untuk menggoda orang-orang jahat dan bodoh.
4. Tersebarnya penyakit, seperti sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam :
(( لَمْ تَظْهَرِ الفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إلاَّ فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالأوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا ))
“Tidaklah suatu perbuatan zina itu nampak pada suatu kaum hingga mereka mengumumkannya kecuali akan tersebar di antara mereka penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang belum pernah ada pada orang-orang dulu.”
5. Mempermudah mata melakukan maksiat, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda: “Kedua mata zinanya adalah melihat.” Serta menyulitkan ketaatan ghadhul bashar (menundukkan pandangan) yang merupakan sesuatu yang lebih berbahaya dari ledakan bom atom dan gempa bumi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu dengan sehancur-hancurnya.” (Q.S. Al-Isra’: 16)

Dalam hadits juga disebutkan:
((إنَّ النَّاسَ إذَا رَأَوْا المُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ أوْشَكَ أنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعَذَابٍ))
“Sesungguhnya manusia bila melihat kemungkaran dan tidak merubahnya, dikhawatirkan Allah akan menimpakan mereka adzab.”

Wahai ukhti muslimah! Tidakkah anda memperhatikan hadits nabi : “Buanglah duri dari jalan kaum muslimin.” Dan bila membuang duri dari jalan termasuk cabang iman, maka duri manakah yang lebih berat, batu di jalan atau fitnah yang merusak hati, menerbangkan akal dan menyebarkan kekejian di antara orang-orang mu’min.
Sesungguhnya tidaklah seorang lelaki muslim terkena fitnah pada hari ini karena anda yang telah memalingkannya dari mengingat Allah dan menghalanginya dari jalan yang lurus -padahal anda sanggup mencegahnya dari fitnah itu- kecuali di hari esok nanti Allah akan menghukum anda dengan adzab yang sangat pedih.

Segeralah taat kepada Allah, tinggalkan kritikan dan ejekan manusia, karena perhitungan Allah kelak sangat ketat.

(Dinukil dari kitab : الحجاب Al Hijab. Penebit: Darul Qosim دار القاسم للنشر والتوزيع P.O. Box 6373 Riyadh 11442)

‘Aisyah radiyallaahu anha

Hari-hari indah bersama kekasih Allah dilalui dengan singkatnya ketabahan menghiasi kesendiriannya guru besar bagi kaumnya pendidikan kekasih Allah telah menempanya.

Dia adalah putri Abu Bakar Ash-Shiddiq , yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih suka memanggilnya “Humaira”. ‘Aisyah binti Abu Bakar Abdullah bin Abi Khafafah berasal dari keturunan mulia suku Quraisy.

Ketika umur 6 tahun, gadis cerdas ini dipersunting oleh manusia termulia Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan perintah Allah melalui wahyu dalam mimpi beliau.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan mimpi beliau kepada ‘Aisyah :”Aku melihatmu dalam mimpiku selama tiga malam, ketika itu datang bersamamu malaikat yang berkata : ini adalah istrimu. Lalu aku singkap tirai yang menyembunyikan wajahmu , lalu aku berkata sesungguhnya hal itu telah ditetapkan di sisi Allah.” (Muttafaqun ‘alaihi dari ‘Aisyah radilayallahu ‘anha)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha memulai hari-harinya bersama Rasulullah sejak berumur 9 tahun. Mereka mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga yang diliputi suasana Nubuwwah. Rumah kecil yang disamping masjid itu memancarkan kedamaian dan kebahagiaan walaupun tanpa permadani indah dan gemerlap lampu yang hanyalah tikar kulit bersih sabut dan lentera kecil berminyak samin (minyak hewan).

Di rumah kecil itu terpancar pada diri Ummul Mukminin teladan yang baik bagi istri dan ibu karena ketataatannya pada Allah, rasul dan suaminya. Kepandaian dan kecerdasannya dalam mendampingi suaminya, menjadikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintainya. Aisyah menghibur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintainya. Aisyah menghibur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedih, menjaga kehormatan diri dan harta suami tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berda’wah di jalan Allah.

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga melalui hari-harinya dengan siraman ilmu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga ribuan hadist beliau hafal.

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga ahli dalam ilmu faraid (warisan dan ilmu obat-obatan). Urmah bin Jubair putra Asma binti Abu Bakar bertanya kepada Aisya radhiyallahu ‘anha :” Wahai bibi, dari mana bibi mempelajari ilmu kesehatan?.” Aisyah menjawab :”Ketika aku sakit, orang lain mengobatiku, dan ketika orang lain sakit aku pun mengobatinya dengan sesuatu. Selain itu, aku mendengar dari orang lain, lalu aku menghafalnya.”

Selain keahliannya itu, Aisyah juga seorang wanita yang menjaga kesuciannya. Seperti kisah beliau sepulang dari perang Hunain, yang dikenal dengan haditsul ifqi. Ketika mendekati kota Madinah, beliau kehilangan perhiasan yang dipinjam dari Asma. Lalu dia turun untuk mencari perhiasan itu. Rombongan Rasulullah dan para sahabatnya berangkat tanpa menyadari bahwa Aisyah tertinggal. Aisyah menanti jemputan, dan tiba-tiba datanglah Sufyan bin Muathal seorang tentara penyapu ranjau. Melihat demikian, Sufyan menyabut Asma Allah lalu Sufyan turun dan mendudukkan kendaraanya tanpa sepatah katapun keluar dari mulutnya kemudian Aisyah naik kendaraan tersebut dan Sufyan menuntun kendaraan tersebut dengan berjalan kaki. Dari kejadian ini, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya menyebarkan kabar bohong untuk memfitnah ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha. Fitnah ini menimbulkan goncangan dalam rumah tangga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tapi Allah yang Maha Tahu berkehendak menyingkap berita bohong tersebut serta mensucikan beliau dalam Al-Qur’anul Karim dalam surat An-Nur ayat 11-23.

Diantara kelebihan beliau yang lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih untuk dirawat di rumah Aisyah dalam sakit menjelang wafatnya. Hingga akhirnya Rasulullah wafat di pangkuan Aisyah dan dimakamkan dirumahnya tanpa meninggalkan harta sedikitpun. Ketika itu Aisyah radhiyallahu ‘anha berusia 18 tahun. Sepeninggal Rasulullah, Aisyah mengisi hari-harinya dengan mengajarkan Al-Qur’an dan Hadits dibalik hijab bagi kaum laki-laki pada masanya.

Dengan kesederhanaannya, beliau juga menghabiskan hari-harinya dengan ibadah kepada Allah, seperti puasa Daud. Kesederhanaan juga nampak ketika kaum muslimin mendapatkan kekayaan dunia, beliau mendapatkan 100.000 dirham. Saat itu beliau berpuasa, tetapi uang itu semua disedekahkan tanpa sisa sedikitpun. Pembantu wanitanya mengingatkan beliau :”Tentunya dengan uang itu anda bisa membeli daging 1 dirham buat berbuka?” Aisyah menjawab : ”Andai kamu mengatakannya tadi, tentu kuperbuat.”

Begitulah beliau yang tidak gelisah dengan kefakiran dan tidak menyalahgunakan kekayaan kezuhudannya terhadap dunia menambah kemuliaan.

Wallahu’alam bishowwab